Usai Aceh, Capres dan Cawapres Ditantang Baca Alquran di Tanah Minang
Usai Aceh, Capres dan Cawapres Ditantang Baca Alquran di Tanah Minang
GELORA.CO – Dua pasangan calon (paslon) Capres dan Cawapres beragama Islam. Sehingga untuk mewakili aspirasi, calon pemimpin harus memahami perilaku politik Muslim di Indonesia yang jumlahnya mencapai 200 juta jiwa lebih. Atas kondisi itu, Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) menantang kedua paslon yang akan berkampanye di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) untuk membaca Alquran sekaligus menjadi imam salat.
Ketua Umum IPPMI M Rafiq Perkasa Alamsyah mengatakan, usulan bagi Capres dan Cawapres baca Alquran dan imam salat ini bertujuan untuk memastikan pemahamannnya tentang Islam itu sendiri.
“Kami cuma memberikan usulan dan tantangan kepada kedua paslon seperti yang diberikan Aceh juga. Kami usul untuk masuk Sumbar, kedua paslon itu di tes baca Alquran dan jadi imam salat,” kata Rafiq saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (15/1).
Sama seperti Aceh, Sumbar alias tanah Minangkabau adalah basis muslim yang memiliki sandaran hidup dengan filosofi Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah (ABS-SBK).
“Tahap awal adalah harus bisa baca Alquran. Kalau tidak bisa, bagaimana bisa mempelajari ajaran Islam secara utuh. Imam salat itu kan syarat calon pemimpin juga dalam Islam. Apalagi di Minangkabau,” tambahnya.
Meski IPPMI mengusulkan tantang uji baca Alquran dan imam salat untuk kedua paslon, keputusan tetap ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.