Utang Jadi Bom Waktu Presiden 2019-2024
Utang Jadi Bom Waktu Presiden 2019-2024
GELORA.CO – Tahun lalu, penerimaan negara yang ditopang pajak, angkanya cukup besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung sumringah. Pertanda baik?
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, penerimaan negara 2018, tembus Rp1.924,3 triliun. Atau 102,5% dari target APBN 2018. Setoran pajak masih saja gagal meraih target.
Awal 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa membusungkan dada. Lantaran prestasi yang cukup gemilang. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai kado terindah.
Kado yang dimaksud adalah penerimaan negara pada 2018 menembus Rp1.942,3 triliun. Atau 102,5% dari target APBN 2018 sebesar Rp1.894,7 triliun.
Wajarlah kalau Sri Mulyani merasa marem dengan kerja keras sepanjang 2018. Sejak era Jokowi bercokol, belum pernah ada cerita bahwa realisasi penerimaan negara bisa mencapai target.
Pada 2015, misalnya, realisasi penerimaan negara sebesar Rp1.491,5 triliun. Atau 84,7% dari target APBN Perubahan 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun.
Tahun 2016, pendapatan negara mencapai Rp1.551,8 triliun, atau 86,9% dari target APBN-P 2016 sebesar Rp1.786,2 triliun. Pada 2017, realisasi penerimaan negara mencapai Rp1.648,1 atau sebesar 95,1% dari target APBN-P 2017 sebesar Rp1.736,1 triliun.
Masalahnya, setoran pajak 2018 sebesar Rp1.315,9 triliun, atau 92,4% dari target APBN sebesar Rp1.424,00 triliun. Artinya, masih ada kekurangan (shortfall) Rp108,1 triliun.
Gagalnya pemerintahan Joko Widodo dalam mengoleksi pajak sesuai target (APBN), memang bukan barang baru. Pada 2015, misalnya, perolehan pajak mencapai Rp1.055 triliun. Atau hanya 81,5% dari target APBN-P 2015 sebesar Rp1.294,25 triliun.
Setahun berikutnya, sami mawon. Perolehan pajak Rp1.105 triliun, atau 81,54% dari target APBN-P 2016 sebesar Rp1.355 triliun.
Pada 2017, penerimaan pajak mencapai Rp1.339,8 triliun, atau 91% dari target APBN-P 2017 sebesar Rp1.450,9 triliun.
Okelah soal pajak belum cukup memuaskan. Namun, awal 2019, The Banker, majalah keuangan internasional yang bermarkas di London, menetapkan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan terbaik di dunia. Cukuplah predikat ini sebagai penghibur.
Lagi-lagi, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli, melontarkan pandangan kritisnya terhadap tata kelola keuangan dari sang menkeu terbaik itu.
Ekonom senior yang sempat menantang debat Sri Mulyani ini, menyoroti soal anjloknya tax ratio 2018 yang hanya 9,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jauh di bawah tax ratio pada 2015 yang mencapai 11,6%.
Bahkan ketika Rizal menjabar Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid (2000-2001), tax ratio bisa terjaga di level 12,5% dari PDB.
Dibandingkan dengan negeri jiran, kata Rizal, tax ratio Indonesia, cukup memprihatinkan. “Masak kalah dengan tax ratio Laos sebesar 12,94%, Filipina 13,68%, Singapura 13,71%, ataupun Malaysia 13,77%,” paparnya.
Masih rendahnya rasio pendapatan pajak terhadap PDB atau tax ratio ini, menunjukkan kesadaran membayar pajak di tanah air, masih rendah. Atau jangan-jangan pemerintah kurang kreatif dalam menggali sumber pendapatan pajak.
Karena pendapatan pajak rendah, lanjut Rizal, pemerintah terkesan serampangan dalam mengeluarkan surat utang. Disebut serampangan lantaran imbal hasil atau yield yang cukup tinggi yakni 8,5%. Vietnam saja hanya berani pasang yield 5%.
“Para bankir dan bold holder asing tentu senang. Karena mendapat bonus hadiah dari menkeu terbaik sedunia deh. Sementara rakyat yang harus menanggung pembayarannya,” kata Rizal.
Berdasarkan catatan Rizal, penerbitan surat utang negara per 3 Januari 2019, mencapai Rp28,25 triliun. Ditambag global bond senilai US$3 miliar.