Yusril Pasrah: Saya Kembalikan ke Pemerintah
Yusril Pasrah: Saya Kembalikan ke Pemerintah

[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dia telah melaksanakan tugas yang diberikan Presiden Jokowi terkait rencana pemberian bebas bersyarat kepada Abu Bakar Baasyir.Rencana pembebasan Baasyir didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan karena usianya yang sudah lanjut dan kondisi kesehatannya yang makin menurun.
Menurut Yusril dia telah menelaah dengan sesama isi UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012 khusus terkait dengan pembebasan bersyarat.
Menurut Yusril segala pertimbangan telah disampaikannya kepada Presiden dan hasil pembicaraannya dengan Abu Bakar Baasyir juga sudah dilaporkan.