Said Didu Lapor Penghina Nama Keluarganya ke Bareskrim
Said Didu Lapor Penghina Nama Keluarganya ke Bareskrim

Opini Bangsa – Mantan staf khusus Menteri ESDM M. Said Didu melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun twitter @bakri_hazairin ke Bareskrim Polri. Pemilik akun dalam twitnya menyebut tokoh perintis kemerdekaan H. Didu Daba dengan sebutan makian.
Laporan Said Didu diterima polisi dengan nomor STL/1230/XI/2018/Bareskrim. Dalam surat tanda laporan tertulis pemilik akun twitter @bakri_hazairin dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sedangkan pasal yang disangkakan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3), 310 Jo Pasal 311 KUHP.
“Tujuan saya adalah ingin memberikan pelajaran pihak yang ingin bermain di medsos berlaku sopan. Dan tidak gampang menghina orang,” kata Didu di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/11). Said Didu merupakan anak dari H Didu Daba, tokoh perintis kemerdekaan Indonesia.

Untuk barang bukti, Didu menyertakan screenshot twit @bakri_hazairin. Didu menilai, sebutan makian untuk ayahnya sebagai upaya merendahkan.
“Di akun tersebut, dilakukan 10 Novemberi, memberikan gelar ke bapak saya seorang perintis kemerdekaan. Dibilang Asu. Bagi kami orang Sulawesi itu adalah penghinaan tertinggi. Tujuan saya adalah untuk mendidik,” ucap Didu.
Lebih lanjut Didu menduga pemilik akun tersebut sebagai pegawai yang bekerja di salah satu BUMN Bank di Indonesia. Namun, Ia tidak ingin mengungkapkan lebih mendalam.
[opini-bangsa.com / kumparan]