Peraih Penghargaan Revolusi Mental Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro sebagai tersangka. Selain Djoko, KPK juga menetapkan pihak swasta, Andririni Yaktiningsasi sebagai tersangka.Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/12/2018), seperti dilansir Tribunnews.
Djoko disangka menyalahgunakan kewenangan sebagai direktur utama untuk mencari keuntungan dalam pengadaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017.
KPK menduga telah terjadi kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar.
Djoko dan Andririni disangka melaanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
http://bitly.com/2GkI9m3
loading...
Related Posts :
Pilpres 2019 Seperti David Lawan GoliathPilpres 2019 Seperti David Lawan Goliath
GELORA.CO – Pada Pilpres 2019 Calon Presiden petahana Joko Widodo dianggap telah memiliki segalan… Read More...
REKOR! Hingga November 2018, Defisit Neraca Perdagangan Indonesia Terdalam Sepanjang SejarahREKOR! Hingga November 2018, Defisit Neraca Perdagangan Indonesia Terdalam Sepanjang Sejarah
[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Pusat Statisti… Read More...
Ketokohan Ma’ruf Amin Belum Angkat ElektabilitasKetokohan Ma’ruf Amin Belum Angkat Elektabilitas
Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin, menyerahkan sorbannya yang terjual Rp 125… Read More...
Prabowo Merasa Tak Pantas Jadi Imam, Habiburokhman Terharu dan MenangisPrabowo Merasa Tak Pantas Jadi Imam, Habiburokhman Terharu dan Menangis
GELORA.CO – Partai Gerindra mengaku terharu oleh pernyataan sang K… Read More...
Tangkal China, Jepang Borong Jet Tempur Siluman, Rudal dan Radar ASTangkal China, Jepang Borong Jet Tempur Siluman, Rudal dan Radar AS
GELORA.CO – Otoritas Jepang bertekad meningkatkan kemampuan militernya… Read More...