Secara Hukum Melecehkan Strata Sosial


Secara Hukum Melecehkan Strata Sosial

GELORA.CO – Video parodi Prabowo Subianto yang dibuat oleh Abu Janda Al Boliwudi alias Permadi Arya mendapat perhatian dari netizen.

Sebuah polling diadakan di Twitter untuk meminta pendapat warganet atas beredarnya video tersebut.

“POLLING

Bagaimana pendapatmu tentang video di bawah ini?

RT = Gak menarik sama sekali

Like = Lucu dan kocak!,” cuit akun @Randi_Suroso, Sabtu (8/12/2018)

Polling ini mendapat komentar dari Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean.

Ferdinand menilai dari berbagai aspek terkait video parodi Prabowo Subianto itu.

“Dr sudut komunikasi, tdk menarik.

Dr sudut sosial, masuk pelecehan.

Dr sudut hukum, bebas

Dr sudut hiburan, tdk lucu

Dr intelektualisme, ini dungu,” begitu kata Ferdinand di akun @Ferdinand_Haean.

Dari penilaian itu, Ferdinand mengambil kesimpulan bahwa pembuat video, yakni Permadi disebut “dungu” dan secara hukum melecehkan strata sosial.

“Ksmpln : kedunguan yg tdk lucu tp bebas dr hukum meski melecehkan strata sosial tertentu dan tidak menarik sbg komunikasi politik,” tutup Ferdinand. [swr]






http://bitly.com/2C0XtA2

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :