Secara Hukum Melecehkan Strata Sosial
Secara Hukum Melecehkan Strata Sosial

GELORA.CO – Video parodi Prabowo Subianto yang dibuat oleh Abu Janda Al Boliwudi alias Permadi Arya mendapat perhatian dari netizen.
Sebuah polling diadakan di Twitter untuk meminta pendapat warganet atas beredarnya video tersebut.
“POLLING
Bagaimana pendapatmu tentang video di bawah ini?
RT = Gak menarik sama sekali
Like = Lucu dan kocak!,” cuit akun @Randi_Suroso, Sabtu (8/12/2018)
POLLING
Bagaimana pendapatmu tentang video di bawah ini?
RT = Gak menarik sama sekali
Polling ini mendapat komentar dari Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean.
Ferdinand menilai dari berbagai aspek terkait video parodi Prabowo Subianto itu.
“Dr sudut komunikasi, tdk menarik.
Dr sudut sosial, masuk pelecehan.
Dr sudut hukum, bebas
Dr sudut hiburan, tdk lucu
Dr intelektualisme, ini dungu,” begitu kata Ferdinand di akun @Ferdinand_Haean.
Dari penilaian itu, Ferdinand mengambil kesimpulan bahwa pembuat video, yakni Permadi disebut “dungu” dan secara hukum melecehkan strata sosial.